Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Ngunut bersama pemerintahan desa Sumberejo Wetan mengadakan “Cangkrukan Kamtibmas 3 Pilar”.

Cangkrukan Kamtibmas 3 Pilar merupakan sebuah kegiatan yang bertujuan untuk menampung usulan-usulan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan ini Kapolsek Ngunut juga mengajarkan tentang aplikasi “JOGO TULUNGAGUNG” yang bertujuan untuk memudahkan pengaduan jika terjadi tindak pidana di masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sumberejo Wetan pada hari Rabu, 19 Februari 2020 pukul 19.30-22.30. Dalam acara Cangkrukan Kamtibmas 3 Pilar di desa Sumberejo Wetan ini di ikuti oleh Kapolsek Ngunut dan anggotanya, Babinsa, Kepala Desa beserta perangkatnya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Lembaga-lembaga yang ada di desa.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?