LAPORAN REALISASI APBDesa TAHUN ANGGARAN 2025 DISAMPAIKAN DALAM FORUM RESMI DESA

Pare, 10 April 2026 — Pemerintah Desa menyelenggarakan kegiatan penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 pada hari Jumat (10/04/2026). Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, serta dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Carik Desa, Bapak Tri Haryanto, yang dalam kesempatan ini bertindak sebagai pimpinan jalannya kegiatan sekaligus penyampai laporan utama. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa merupakan hal yang sangat penting guna membangun kepercayaan masyarakat.

“Laporan realisasi APBDesa ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025,” ujar beliau.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa realisasi pendapatan desa tahun 2025 bersumber dari berbagai pos, antara lain Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan keuangan dari pemerintah daerah, serta pendapatan asli desa. Secara umum, realisasi pendapatan desa telah mencapai target yang ditetapkan dalam APBDesa.

Sementara itu, pada sisi belanja desa, anggaran telah dialokasikan dan direalisasikan untuk berbagai bidang, meliputi:

  • Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa
  • Bidang pelaksanaan pembangunan desa
  • Bidang pembinaan kemasyarakatan
  • Bidang pemberdayaan masyarakat
  • Bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak

Beberapa program prioritas yang telah berhasil direalisasikan antara lain pembangunan infrastruktur desa, peningkatan fasilitas umum, serta program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.

Selain itu, laporan juga memuat rincian penggunaan anggaran secara transparan, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang akan menjadi dasar perencanaan pada tahun anggaran berikutnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun pertanyaan terkait pelaksanaan anggaran desa. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami secara menyeluruh penggunaan anggaran desa serta turut mengawasi jalannya pembangunan ke depan.

Acara ditutup dengan harapan agar sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat terus terjalin dengan baik demi kemajuan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan sejahtera.


 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?